
Informasi Sambung Baru
Dalam proses registrasi sambung baru, pelanggan dapat menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebagai proses terpenuhinya administrasi pelanggan air.
Persyaratan Sambung Baru:
1. Fotokopi KTP suami dan istri 1 sebanyak lembar.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
3. Pas foto ukuran 4 x 6 suami dan istri sebanyak 1 lembar.
4. Fotokopi Surat Pajak Bangunan sebanyak 1 lembar.
5. Fotokopi rekening listrik 1 lembar.
6. Materai Rp10,000 sebanyak 3 lembar.
7. Satu buah map plastik snelhecter tebal berwarna merah.