Informasi Sambung Baru

Dalam proses registrasi sambung baru, pelanggan dapat menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebagai proses terpenuhinya administrasi pelanggan air.

Persyaratan Sambung Baru:

1. Fotokopi KTP suami dan istri 1 sebanyak lembar.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.

3. Pas foto ukuran 4 x 6 suami dan istri sebanyak 1 lembar.

4. Fotokopi Surat Pajak Bangunan sebanyak 1 lembar.

5. Fotokopi rekening listrik 1 lembar.

6. Materai Rp10,000 sebanyak 3 lembar.

7. Satu buah map plastik snelhecter tebal berwarna merah.